Pasca Pileg 2024, Dokter Jiwa : Banyak Caleg Alami Gangguan Mental

WARTANESIA – Kesehatan mental pasca Pemilu tahun 2024 diperkirakan meningkat, khususnya pemilihan umum calon anggota legislatif atau Pileg.

Hal ini diungkapkan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa, dr Lahargo Kembaren, SpKJ. Menurutnya, sejumlah calon yang gagal terpilih, membutuhkan penanganan tertentu disebabkan kondisi mentalnya.

Dikutip dari detik, dr Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan bahwa, kasus masalah kesehatan mental cenderung meningkat pasca momen pemilihan calon legislatif.

“After Pemilu masalah kesehatan jiwa itu ada. Meningkat dari yang pertama kalau dia gagal ada, dia mengeluarkan banyak uang, mungkin materi tidak berhasil, ekspektasi tidak terpenuhi sehingga mengalami gangguan cemas. Gangguan tidur, kecemasan, kemudian panik, ada depresi, stres itu bisa terjadi,” ungkap dia pada Jumat (15/12/2023).

Tak hanya pada orang-orang yang gagal terpilih, gangguan mental juga terjadi pada keluarga dan pendukung calon yang bersangkutan.


“Sehingga penanganan sederhana, pengobatan ringan, atau obat-obat yang membantu tidur atau psikoterapi sehingga dia bisa curhat, itu cukup membantu. Tetapi ternyata bukan cuma calonnya saja. Tim suksesnua, keluarganya, itu ada juga,” sambungnya.

Adapun alasan yang menjadi penyebab gangguan mental yang terjadi kepada pendukung calon disebabkan oleh keterlibatan emosional yang tinggi.

“Jangankan pada orang yang memberikan dukungan secara langsung, orang yang terpapar konten media sosial pun bisa mengalami kondisi serupa jika mental dan fisiknya ‘terkuras’ pasca kegagalan tersebut,” jelasnya.

“Saya dapati pada pasien-pasien lansia. Menarik berita politik buat mereka. Bisa nonton sampai malam, tau-tau kurang tidur, kurang minum, itu mempengaruhi. Hal-hal sederhana yang terganggu pada lansia, itu bisa mengganggu kondisi mental,” tambah dr Lahargo.

Terkait penanganan masalah ini, tidak ada penanganan khusus di rumah sakit untuk orang-orang yang mengalami gangguan mental pasca kegagalan di Pemilu.

“Pun ‘trigger’-nya memang Pemilu, pasien bisa diberi pengobatan atau psikoterapi. Sedangkan untuk perawatan, bisa diberikan jika ada indikasi seseorang melakukan perilaku yang membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (Lan)