WARTANESIA

Polisi Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Perumahan Pulubala

WARTANESIA.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.