WARTANESIA

Dua Mahasiswa Asal Buol Dibekuk Polisi Usai Lakukan Pelecehan

WARTANESIA.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua orang pemuda yakni RM (20) dan A (19) mahasiswa asal Buol, Sulawesi Tengah, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di sebuah rumah kos di Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.