Sulit Tersentuh Hukum, Limonu Minta APH Tertibkan Peti Taluditi : Banyak Pelaku asal Luar Pohuwato

WARTANESIA — Ketua DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri) Kabupaten Pohuwato, Limonu Hippy menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

“Sayapun sebagai ketua DPC APRI, jangankan merespon aktivitas tambang menggunakan alat berat di Taluditi, diusulkan untuk WPR pun belum kami usulkan. Sebab kami tau bahwa  wilayah Taluditi itu masih utuh hutannya, sangat rawan banjir apalagi kalau sudah ada aktivitas tambang yang menggunakan alat berat disana,” tegas Limonu.

Menurutnya, di bagian Hilir, terdapat Bendung raksasa di Kecamatan Randangan. Aktivitas Peti dapat menimbulkan sedimentasi yang dapat merusak lingkungan.

“Lagian yang kami pertimbangkan bahwa, di bagian hilir Taluditi, ada Bendung Raksasa Randangan. Jangan sampai, adanya aktivitas tambang di sana dan tidak terkendali lagi kerusakan lingkungan disana, maka dipastikan,  akan terjadi pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang langsung dibuang ke sungai,” sambungnya Limonu.

Terkait proses hukum, rentetan kasus pertambangan emas ilegal yang berakhir di jeruji besi tidaklah sedikit di Pohuwato.

“Artinya di Wilayah lainpun sudah banyak masuk penjara akibat menggunakan alat berat. Lalu kenapa di Taluditi tidak bisa diperlakukan sama oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Padahal Taluditi itu sangat rawan banjir karena debit air dari hulu yang sewaktu-waktu tidak dimampui oleh  sungai sehingga meluap kemana-mana,” bebernya.

Terakhir, Limonu mengungkapkan bahwa, aktivitas Peti di Pohuwato dengan menggunakan alat berat, banyak didominasi oleh pelaku tambang asal luar daerah Pohuwato.

“Harus diakui bahwa, aktivitas Peti di Pohuwato dengan menggunakan alat berat, sudah sangat masiv terjadi hamper di seluruh kecamatan. Paling banyak pelaku Peti menggunakan alat berat ini berasal dari luar Pohuwato. Kami berharap APH tegas,” pungkasnya. (Lan)