Sesuai Temuan BPK, ASN Pohuwato Tuntut BSG Tarik Pencairan TPP dari BRI

WARTANESIA – Polemik saldo nasabah Bank BRI di Kabupaten Pohuwato yang tiba-tiba terpotong, sepertinya berbuntut panjang. Usai meminta pemerintah daerah mencabut kerjasama dengan BRI, kini para ASN di Pohuwato mengancam Bank SulutGo (BSG), agar mengembalikan kerjasama pencairan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) dari BRI.

Penegasan ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perkim Pohuwato, Irfan Lalu.

“Hari ini kami ASN Pohuwato, meminta kepada pihak BSG, tidak melakukan pemindahbukuan pencairan TPP ke Bank BRI tanpa seizin kami. Jika tidak, kami akan tuntut pihak BSG,” tegas Irfan.

Bukan tanpa alasan, menurut Irfan, proses pencairan TPP seharusnya melalui Bank BSG sebagaimana kesepakatan yang diketahui nasabah. Sayangnya, proses pemindahbukuan pencairan TPP ke Bank BRI oleh BSG, dilakukan tanpa ada persetujuan bersama.

“Nah, ketika BSG memindahbukukan TPP kami ke Bank BRI, itu harus ada persetejuan dengan nasabah, dengan kami ASN pemilik rekening. Tidak sepihak begitu tanpa sepengetahuan kami,” ujar Irfan.

“Dua tahun sebelumnya itu kan ada temuan dari hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Di mana Daerah itu tidak bisa punya 2 rekening. Karena temuan BPK itu, yang rekening daerah di BRI dipindahkan, dikembalikan lagi ke BSG. Kok knapa sekarang diam-diam sudah di Bank BRI,” tutupnya.

Terpisah, Pimpinan BSG Cabang Marisa, Hasan Hamid mengatakan bahwa, proses kerjasama pemindahbukuan sepenuhnya menjadi hak pemerintah daerah. Meksipun diakuinya, di seluruh wilayah SulutGo (Sulawesi Utara hingga Gorontalo), proses pencairan TPP sepenuhnya dilakukan melalui Bank Daerah.

“Setahu saya, di semua wilayah SulutGo, proses pencairan baik gaji ASN hingga tunjangan seperti TPP, itu semua di BSG,  karena kami satu-satunya Bank Daerah yang bekerjasama dengan pemerintah. Nah terkait hal ini, itu sepenuhya hak Pemda mau di mana,” terang Hasan. (Lan)