Berhasil Diungkap, Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penikaman Di Terminal Dungingi

WARTANESIA – Setelah kurang lebih 3 bulan buron, gabungan Tim Resmob Rajawali dan Resmob Polda Gorontalo, berhasil menangkap pelaku penikaman di Terminal Dungingi, yang terjadi pada 04 oktober 2020 silam dengan korban SM (20).

Dua pelaku masing masing IH (24), warga Desa Kramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, dan AW (19), warga Kelurahan Dulomo Utara Kecamatan Kota Utara.

Mereka diamankan di kos-kosan yang berada di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (23/12/2020).

kapolres Gorontalo Kota, AKBP, Desmont Harjendro ,A.P ,SIK,MT., melalui kasat reskrim AKP Laode Arwansyah, SIK., membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tersebut

“Bahwa pelaku melakukan penikaman terhadap SM secara membabi buta sehingga mengakibatkan SM mengalami luka di bagian punggung belakang kiri dan kanan,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut AKP Laode mengatakan, Setelah menerima laporan polisi, Team Opsnal Rajawali melakukan penyelidikan.

Kurang lebih tiga bulan, gabungan Opsnal Rajawali berhasil mengungkap pelaku penikaman di Terminal Dungingi dan mengamankan dua pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim. (Rls)