WARTANESIA.ID – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Gorontalo menangkap dua pemuda berinisial MP (20) dan FP (26) atas dugaan pencurian perhiasan emas dan uang tunai pada Senin (31/8/2026).
kriminal
- 1
- 2
- 3
- …
- 12
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















