Selain Cemburu, Berikut Sejumlah Fakta Suami Tikam Istri di Marisa

WARTANESIA – Kasus penikaman seorang Istri yang dilakukan suaminya sendiri, di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (16/12/2023), memunculkan sejumlah fakta.

Mita Dunggio (22), seorang ibu muda, meregang nyawa usai ditikam menggunakan senjata tajam jenis pisau, oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya, Ferdi (24).

Peristiwa yang terjadi jelang tengah malam sekitar pukul 23.30 Wita itu membuat geger warga  sekitar. Di rumah milik orang tuanya di kawasan Pasar Tua, Desa Marisa Selatan, Mita tewas bersimbah darah dengan 3 luka tusukan di tubuhnya.

Berikut sejumlah fakta penikaman istri oleh suaminya, yang didapat dari pihak Kepolisian Polres Pohuwato.

1. Penikaman terjadi dilatarbelakangi cemburu.

Dari laporan polisi, sebelum penikaman itu, terduga pelaku mendapati istrinya sedang melakukan komunikasi dengan seorang lelaki yang diduga pelaku merupakan selingkuhan sang istri.

Pelaku  kemudian menanyakan kepada istrinya terkait percakapan gelap itu, namun korban mengelak.

Kepala Satreskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga mengatakan bahwa, dari hasil pemeriksaan sementara, penikaman tersebut dilakukan karena dipicu rasa cemburu.

“Motif pelaku sementara ini masih diduga iri dan cemburu, istrinya selingkuh,” ungkap Faisal, Minggu (17/12/2023).

2. Pelaku membuang barang bukti.

Usai melakukan aksinya, pelaku membuang barang bukti diduga jenis pisau.

“Barang bukti kita masih olah TKP. Karena barang bukti itu pelaku bilang dibuang. Kemarin itu kejadiannya malam, posisi gelap, sehingga hari ini kita maksimalkan melakukan pencarian barang bukti. Iti diduga pisau dapur,” jelas Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga.
Karema kemarin gelap. Pisau dapur yang diduga (digunakan).

3. Pelaku sempat dikejar warga.

Terduga pelaku (Ferdi) sempat dikejar warga usai membunuh istrinya. Ferdi kemudian menyerahkan diri di Polsek Marisa beberapa saat setelah melakukan pembunuhan istrinya.

“Untuk pelaku itu menyerahkan diri di Polsek Marisa, saat ini sudah kami amankan di Polres dan dilakukan pemeriksaan,” kata Faisal.

IPTU Faisal juga menambahkan, saat ini pihaknya masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan juga pelaku.

“Kita masih periksa. Untuk pasal belum tau ya nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan ya, apakah memang dia ada niat dari awal untuk menghabisi nyawa korban, kalau ada niat kita lapis dengan pembunuhan berencana (pasal), atau niatnya hanya menganiaya saja tapi menyebabkan kematian, nanti kita bisa kenakan sesuai pasal, tergantung pemeriksaan nanti,” urainya. (Lan)