Kesal Terus Ditagih, Ibu Muda ini Bunuh Seorang Rentenir

WARTANESIA – Seorang ibu berinisial PS (28) tega menghabisi nyawa seorang rentenir berinisial RS di Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (13/11/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Akibat ulahnya itu, PS kemudian ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi pada Sabtu (18/11/2023), dini hari di kediamannya.

Pembunuhan tersebut berawal terjadi saat korban datang ke rumah pelaku untuk menagih utang. Namun, penagihan menjadi pertengkaran karena pelaku yang mengaku belum punya uang kesal terus ditagih.

Perkelahian pun terjadi hingga akhirnya korban tewas dibunuh. Setelah itu pelaku membungkus korban dengan seprai dan mengajak anaknya untuk membuang mayat korban ke Sungai Cipelang.

“Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp 3,5juta kepada korban,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo, seperti dilansir dari Kompas.

“Kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,” tambahnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut, sementara tersangka PS sudah ditahan. Polisi menerapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara sampai hukuman mati untuk pelaku.

“Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” tandas Ari. (rik)