Waduh, Barusan Menang di Pilkades, Tutam Didemo Warga

WARTANESIA – Kepala Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa yang baru saja terpilih dalam Pilkades serentak kini malah di demo masyarakat.

Terlihat sejumlah masyarakat Buntulia Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kamis (11/08/2022), dengan tuntutan terkait  dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa Buntulia Barat pada periode sebelumnya.

Salah seorang demostran yang diketahui bernama Samsudin Yusuf mengatakan dalam orasinya, bahwa Kepala Desa Buntulia Barat di duga menyalahkangunakan dana desa tahun 2019-2022.

Samsudin dan demonstran lain meminta agar Kejaksaan Negeri Pohuwato segera menyelidiki dan memproses laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa tersebut.

Para masa aksi ini juga meminta, Kejaksaan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan Gratifikasi dan Mark Up pekerja jalan usaha tani tahun 2021 yang memakan anggaran sebanyak Rp. 298.000.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah).

“Dengan Terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang dana desa, menjadikan dana desa sesuatu yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai 1 Miliyar,” kata Samsudin.

Hal ini menurut Samsudin tidak bisa di pungkiri, ada oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang ikut dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Dirinya juga menegaskan bahwa hal ini sudah menjadi konsumsi bagi semua elemen masyarakat.

“Kami Pun merasa miris hal demikian terjadi di Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa pada massa kepemimpinan salah satu oknum Kepala Desa yang teridentifikasi melakukan korupsi di berbagai program kegiatan Desa,” kata Samsudin tegas.

Setelah beberapa lama menyampaikan aspirasi di dapan Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato, Kepala Kejari Pohuwato, Mas’ut, menerima masa aksi di ruangannya dengan 5 orang perwakilan dari masa aksi untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan.

Dari hasil diskusi yang terjadi di ruang itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato mengatakan siap untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masa aksi ini.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato saya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masa aksi,” ujar Kajari Pohuwato Mas’ud. (rik)