WARTANESIA.ID – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2022.
Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















