Di Paguat Orang Tua Murid Pukul Guru, Di Wanggarasi Guru Diduga Pukul Murid

WARTANESIA – Kekerasan di lingkungan sekolah hingga kini masih sering terjadi. Tidak terkecuali di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Di Pohuwato sendiri, publik saat ini masih dihebohkan dengan adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang tua siswa kepada guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Paguat, Kecamatan Paguat.

Masih terbilang baru soal Paguat, kini mencuat lagi persoalan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh salah seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wanggarasi, Kecamatan Wanggarasi.

Bedanya, kasus ini justru terjadi pada bulan Oktober kemarin, namun hingga saat ini belum ada kejelasan meski telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Kecamatan Lemito.

Adalah MB (18), siswi jurusan Akuntasi ini menjadi korban dugaan tindak penganiayaan oleh gurunya, DJ. Bukan hanya sekali, kekerasan yang dilakukan DJ terhadap MB sudah dilakukan sebanyak 2 kali.

Kepada media ini, MB didampingi pihak keluarga menceritakan kronologi kejadian dugaan kekerasan yang dialaminya.

“Kejadiannya pertama itu saya dipukul. Hanya kurang lebih seminggu, tepatnya tanggal 15 bulan Oktober kemarin, saya dipukul lagi. Kejadiannya sama, malam hari, bukan di jam sekolah,” ungkap MB, Rabu (8/11/2023).

Saat kejadian pertama, dugaan pemukulan yang dilakukan DJ terhadap MB, dikarenakan MB dilarang keluar dari kos-kosan. “Kejadian pertama itu saya bertanya mau keluar dengan teman saya. Waktu itu saya dipukul di kos-kosan,” jelasnya.

“Kejadian kedua ini saya dipukul di rumah saya. Awalnya saya diantar oleh teman saya (RB) dari kos-kosan di Kecamatan Randangan, menuju rumah saya di Kecamatan Wanggarasi. Setibanya di rumah, tidak lama pak guru ini (DJ) datang,” urai MB.

“Pas pak guru sampai, teman saya RB ditarik dari dalam rumah ke teras, kemudian ditampar. Melihat situasi itu, saya berupaya melerai, tapi saya malah kena tonjok di bagian wajah sampai bibir saya pecah berdarah. Saya tidak tahu apa masalahnya,” terang MB.

Sementara itu, paman korban, Rahman Uje menambahkan, pihak keluarg hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang menimpa MB.

“Kami sudah lapor di tanggal 17 Oktober, tapi sampai saat ini, sudah sebulan, belum ada kejelasan proses hukumnya seperti apa. Pelaku sampai saat ini belum juga ditahan. Kami berharap hukum dapat ditegakkan dan tidak tebang pilih,” tegas Rahman.

“Anak kami mengalami trauma berat. Dia (MB) sampai saat ini tidak mau pergi ke sekolah. Kalau sudah begini siapa yang harus bertanggungjawab,” kata dia.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dihubungi melalui telephone, terduga pelaku DJ belum memberikan jawaban pasti. Sementara itu, awak media ini tengah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian Polres Pohuwato. (Lan)