Oknum ASN Pohuwato yang Ditangkap BNN Bekerja di Dinas Pertanian

WARTANESIA –  Salah satu ASN yang ditangkap bersama 2 Anggota Polres Pohuwato oleh BNN Gorontalo baru-baru ini, EO,  diketahui bertugas di Dinas Pertanian Pohuwato.

Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, Kamri Alwi ketika dikonfirmasi mebgatakan bahwa, pihaknya baru akan memproses stafnya tersebut ketika sudah ada hasil dari proses hukum yang dijalani terduga.

“Sepanjang dia belum terbukti, karena kan dihukum itu ada asas praduga tak bersalah, jadi kalau dia ditetapkan dan dia inkrah baru saya proses dengan undang-undang ASN, jadi begitu prinsipnya,” ujar Kamri Alwi, belum lama ini.

Dilain sisi, sebagai pucuk pimpinan di Dinas Pertanian, dirinya merasa prihatin atas kejadian yang menimpa stafnya berinisial EO.

“Saya tidak banyak berkomentar, yang jelas Saya ikut prihatin atas kejadian itu, karena sesuatu yang kita tidak harapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Selasa (27/2/2024) BNN Provinsi Gorontalo meringkus tiga orang yang diduga terjerat narkotika. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial W, M, dan EO. Diketahui, W dan M diduga merupakan anggota Polri yang sedang bertugas di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Hingga kini, pihak Kepolisian Polres Pohuwato, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Narkoba 2 anggotanya. (Lan)