Di HUT ke-21 Pohuwato, Nasir Puji Pemerintahan SMS

WARTANESIA – Rapat paripurna dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-21 tahun Kabupaten Pohuwato, resmi digelar di aula paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Minggu (25/2/2024).

Namun, ada yang menarik dikatakan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi disela memimpin rapat paripurna yang turut dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, dan seluruh stakeholder pemerintah daerah maupun tamu kehormatan.

Nasir menyebut, dalam pemerintahan Saipul A Mbuinga dan Suhari Igirisa telah menorehkan prestasi dalam hal penurunan angka Stunting, penurunan angka kemiskinan, beroperasinya bandar udara Panua Pohuwato. Bukan hanya itu, kata Nasir, pihaknya DPRD Pohuwato telah menyelesaikan tugas secara maksimal.

Tugas yang dimaksud Nasir diantaranya, telah menetapkan peraturan daerah (perda) usul pemerintah daerah sebanyak 23 buah peraturan daerah. Kemudian pihaknya juga telah membahas dan menetapkan perda usul inisiatif DPRD sebanyak 33 buah Peraturan Daerah.

Akan tetapi diungkapkan Nasir, dibalik keberhasilan yang telah dilakukan, masih terdapat kelemahan dan masih terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi itu sendiri.

“Yang pertama masalah banjir yang mengancam setiap saat datang musim penghujan dan perlu ditangani secara komprehensif. Yang kedua, masih maraknya pengrusakan lingkungan seperti, perambahan hutan, perambahan mangrove, daerah aliran sungai, illegal loging, illegal fishing, illegal mining, yang perlu penanganan secara preventif, atau perlu penanganan represif dan penegakan hukum secara tegas berdasarkan aturan perundangan undangan yang berlaku” tutur Nasir Giasi.

Kemudian yang ketiga kata Nasir, masalah ketersediaan air bersih di beberapa Kecamatan dan desa yang sampai hari ini menjadi isu yang serius dikalangan masyarakat.

“Yang ke empat, adalah isu yang segera ditangani oleh pemerintah daerah, baik pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato maupun pemerintah provinsi Gorontalo, masalah tuntutan masyarakat penambang tradisional terhadap terwujudnya keberpihakan pemerintah terhadap izin pertambangan rakyat. Serta pembayaran tali asih atau ganti rugi lokasi tambang rakyat, yang sampai hari ini belum penyelesaian secara riil,” tegas Nasir Giasi.

“Yang kelima, masalah isu dan pengangguran dan ketersediaan lapangan pekerjaan, ditambah pembatasan tenaga honorer daerah. Yang ke enam, masalah inflasi bahan pokok, khususnya beras menjelang pelaksanaan masuknya ibadah bulan suci Ramadhan,” tandas Nasir. (Lan)