Soal Tali Asih, PT PETS Tak Bisa Tentukan  Batas Bawah dan Batas Atas Pembayaran

WARTANESIA – Pani Gold Project (PGP) mengaku tidak dapat menentukan batas bawah dan batas atas terkait pembayaran tali asih di wilayah konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur PT PETS, Boyke Abidin, ketika menggelar sosialisasi terkait tali asih yang dihadiri oleh Pj. Gubernur, Ismail Pakaya, Kapolda Gorontalo dan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, Rabu (18/10/2023).

“Tidak boleh dipelintir, biar itu menjadi wewenang antara perusahaan dan para penambang. Jadi itulah bahan negosiasi, supaya tidak dipelintir-pelintir oh cuma seribu rupiah, cuma dua ribu rupiah,” kata Boyke.

Selanjutnya, Boyke mengatakan jika pembayaran tali asih oleh perusahaan akan mengedepankan 3 (tiga) hal, yakni jujur, transparan dan adil yang akan berlaku bagi perusahaan dan penambang.

“Adil gak kalau misalnya satu lubang dihargai 1 miliar? Kan gak adil buat perusahaan kan. Pokonya nanti lihat saja hasilnya, siapa yang menerima akan menerim, siapa yang tidak menerima kita negosiasi lagi,” lanjutnya.

Bagi masyarakat penambang yang tidak menyepakati besaran pembayaran, kata Boyke, akan dilakukan negosiasi sebanyak tiga kali. Proses pembayaran sendiri akan dilakukan di camp pioneer PT PETS.

“Kita undang di camp pioneer, wawancara, interview, negosiasi awal, kemudian naik ke atas, buktikan. Kalau memang terbukti, kita bayar tunai,” papar Boyke.

“Kita akan tiga kali negosiasi. Itu sama saja mempertanyakan kita yakin atau tidak, kita kan yakin,” tandasnya. (rik)