Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kerusuhan di Pohuwato: Mereka Akan Ditahan di Polda Gorontalo

WARTANESIA – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi menetapkan 5 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (21/9/2023).

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol, Desmont Harjendro, Sabtu (23/9/2023).

“Hari ini sudah kita tetapkan tersangka, kemudian untuk pemeriksaan dilakukan di Polda Gorontalo,” kata Desmont di Mapolres Pohuwato.

“Untuk yang ditetapkan ada 5 orang dan kemungkinan akan bertambah karena masih sementara dilakukan pemeriksaan, dimintai keterangan pada yang diamankan kemarin di Polres. Ini terus kita gali,” jelasnya lagi.

Masih menurut dia, proses pemeriksaan masih akan terus dilakukan. “Untuk saat ini yang kita kenakan masalah pengerusakan di kantor perusahaan, di kantor Bupati dan penyerangan terhadap anggota,” bebernya.

Namun begitu, pihaknya belum bisa menyebutkan identitas Kelima tersangka kerusuhan yang terjadi pada Kamis kemarin.

“Yang jelas dari 5 orang tersebut masuk dalam pasal. Nanti kita dalami lagi perannya seperti apa, seperti apa. Nanti pemeriksaan nanti,”

“Untuk pasalnya nanti kita akan sampaikan kembali, yang jelas lima orang ini sudah dibawa ke Polda Gorontalo dan akan dilakukan penahanan disana,” urai Desmont.

Sebelumnya, Polda Gorontalo berhasil mengamankan 40 tersangka kerusuhan berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, serta pengrusakan Gedung DPRS dan Rumah Dinas Bupati Pohuwato. (Lan)