Diduga Langgar Prokes, Kapolres Pohuwato: Polda Sudah Panggil Sejumlah Nama, Salah Satunya Ketua APRI Pohuwato

WARTANESIA – Terkait aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masayarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah) pada beberapa waktu lalu, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, telah memanggil sejumlah nama untuk diperiksa.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Protokoler Kesehatan (Prokes) di tengah Pandemi Covid-19. Di mana ribuan masa yang turun ke jalan tersebut disinyali tidak mengindahkan Prokes Covid yang berlaku yakni, adanya masayarakat pendemo yang tidak memakai masker, dan berkerumun.

“Sejumlah nama sudah dipanggil oleh Polda Gorontalo untuk diperiksa. Salah satunya adalah Ketua APRI Pohuwato, saudara Limonu Hippy,” kata Kapolres Teddy kepada localhost/warta, Senin (28/12/2020).

Suasana demo yang dilakukan Amarah, di depan Gedung DPRD Pohuwato. (yoga)

“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Jika melanggar, tentu akan ditindaki sesuai aturan yang berlaku,” sambung Teddy.

Pihaknya berharap, di tengah pandemi global Covid-19, masyarakat mematuhi aturan pemerintah. “Apa yang diatur oleh pemerintah, sebagai warga negara yang baik, wajib bagi kita untuk melaksanakannya. Semua kan demi kebaikan bersama,” kata Teddy. (Lan)