Niat ke Marisa Tapi ke Mananggu, Ibu asal Randangan Kena Apes di Hutan Lindung, 15 Gram Emas Miliknya Dirampok

WARTANESIA – Seorang Ibu asal Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, bernama Yusni Lanio, hanya bisa menangis dan pasrah usai emas seberat 15 gram miliknya dirampok 2 orang pria pada Jumat (8/3/2024).

Kronologi bermula, saat Yusni hendak menggadaikan barang emas miliknya di Pegadaian yang berada di Kecamatan Marisa. Namun, karena sudah jam istirahat kantor, ia pun berniat membawa emas itu ke Pegadaian yang berada di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Saat perjalanan dari Kecamatan Marisa menuju Mananggu inilah Yusni dirampok. “Saya dari Radangan mau ke Pegadaian sini (Marisa). Karena saya ingat jam sudah jam istirahat, saya terus ke Tabulo (Kecamatan Mananggu) karena saya ingat ada  Pegadaian juga di Tabulo,” terang Yusni saat berada di Mapolres Pohuwato.

“Setelah saya berada di Kawasan hutan lindung itu, saya kan pakai helem yang sering lepas kacanya, nah saya behenti, berteduh, memperbaiki kaca helem. Sekitar 5 menit ada 2 orang lewat, keduanya laki-laki, yang satu besar tinggi, mereka pakai helem naik motor kongkor,” beber Yusni.

Kedua pria tersebut lantas menghampirinya dan langsung merampas emas yang terisi di dalam sling bag (tas selempang). Meski berupaya mempertahankan barang miliknya namun gagal. Emas 15 gram pun dibawa kabur oleh kedua pria yang tak dikenalinya itu.

“Mereka bawa parang di belakang. Awalnya saya pikir mereka hanya mau menanyakan sesuatu jadi saya cuek. Pas saya mau pergi, salah satu di antara mereka menarik tas saya. Saya teriak minta tolong, saat itu jalanan sepi. Saya sangat takut karena lihat barang tajam itu,” ungkap Yusni.

Atas kejadian yang menimpanya, Yusni kemudian melaporkan perampokan itu ke Polres Pohuwato.

Sementara itu, petugas jaga SPKT Polres Pohuwato, Aiptu. Darwis Hurudji ketika dikonfrimasi terkait laporan tersebut mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan Yusni dan akan meneruskannya ke pihak Reskrim.

“Iya benar, kita SPKT sudah ambil laporan Polisi, dan akan meneruskan ke Reskrim, nanti Reskrim yang mengembangkan. Pada dasarnya, ini akan diproses,” kata Darwis. (Lan)