Dinilai Rusak Lingkungan, Masyarakat Minta Aktivitas Pertambangan Popayato Ditertibkan

WARTANESIA – Masyarakat Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, mengeluhkan sumber air di sungai Popayato yang tercemar akibat adanya aktivitas pertambangan.

Mereka bahkan menduga aktivitas pertambangan yang mencemari sungai Popayato tersebut menggunakan bahan kimia, sehingga airnya tak dapat digunakan untuk minum maupun mandi.

Buntut dari peristiwa tersebut, masyarakat Popayato yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersama Rakyat akhirnya menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (9/10/2023).

“Kami heran, ini musim kemarau. Tapi ini koala (sungai) so macam pece (sudah seperti lumpur). Ini koala Torang (kami)  jaga pake (pakai/ manfaatkan) minum,” tutur salah seorang demonstran.

“Baru kalau so bagini ( sudah begini) Torang somo minum dari mana?” tanya dia.

Masa aksi mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pohuwato untuk segera melakukan penertiban alat berat yang saat ini beraktivitas di Popayato.

Mereka menyerukan jika tidak akan menolak aktivitas pertambangan yang tidak mencemari lingkungan. Sementara aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat dapat mencemari sungai dan merusak lingkungan.

Sebagai bukti konkret, massa aksi pun membawa sebotol air sungai yang nampak berwarna coklat untuk diperlihatkan kepada aparat kepolisian di Polsek Popayato dan Polsek Popayato Barat.

“Kami butuh air. Tolong Pak Polisi tertibkan aktivitas tambang menggunakan alat berat yang telah mencemari air sungai kami,” tandas salah seorang orator.