Dari 5 jadi 26 Orang, Tersangka Kerusuhan Pohuwato Bertambah

WARTANESIA – Polda Gorontalo kembali menetapkan 26 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, pada Kamis, 21 September 2023.

Angka tersebut naik signifikan dari angka sebelumnya yang menyebutkan hanya ada 5 (lima) orang tersangka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes. Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra, saat konferensi pers usai rapat Forkopimda, di aula Dinas PU Kabupaten Pohuwato, Senin (25/09/2023).

“Tersangka sudah menjadi 26 orang, sudah dilakukan pemeriksaan dan dikumpulkan alat bukti yang ada, kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Desmont.

26 tersangka tersebut, kata Desmont, saat ini sedang dilakukan penahanan di Mapolres Pohuwato.

“Dilakukan penahanan di Polres Pohuwato,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Desmont, semua tersangka masih akan dipilah kembali. Masing-masing dari 26 tersangka tersebut akan dijerat Pasal 160,170,187.

“Akan di kenakan Pasal 160,170,187 disitu ada perusakan, ada pembakaran, dan penghasutan juga. Semua tersangka beridentitas asli Pohuwato, tidak menuntut kemungkinan tersangka masih akan bertambah,” tandasnya. (rik)