Karena Narkoba, Pria Asal Popayato Barat Ditangkap Polisi

WARTANESIA – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato berhasil menggamankan satu orang terduga penjual Pil Koplo bersama barang bukti di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Minggu (28/05/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan Informasi dari sumber yang terpercaya ada seorang lelaki berinisial IA, yang menjual Pil Koplo berlogo Y.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, bersama personel langsung menuju ketempat tersebut. Setelah mendekati target operasi, Kasat Resnarkoba menggunakan seorang kurir berinisial X untuk melakukan transaksi jual beli pil Koplo berlogo Y.

Dari hasil transaksi tersebut, berhasil membeli Pil Koplo sejumlah 40 (empat puluh) butir. Renly lalu langsung menuju kerumah yang menjadi target operasi, untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

“Hasilnya, kitaberhasil menemukan 55 (lima puluh lima) butir Pil Koplo berlogo Y, 1 (satu) paket Pil Koplo berlogo Y, yang sudah dihaluskan, uang sejumlah Rp. 350.000., dan 1 (satu) buah Handphone merk Realme warna biru,” tutur Renly.

Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny I Fentje membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penjual atau pengedar Pil Koplo, tepatnya di Desa Dudewulo Kecanatan Popayato.

“Kni lelaki berinisial IA, bersama barang bukti diamankan di Polres Pohuwato guna penyidikan lebih lanjut,” kata Hanny. (rik)