Karena Sabu, Perempuan Asal Marisa Ditangkap Polisi

WARTANESIA –  Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, berhasil mengungkap dua kasus Narkotika, yakni pada hari Selasa dan Rabu (25-26/04/2023).

Saat digelar Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2023, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, bersama personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Selasa, 25 April 2023, Satnarkoba Polres Pohuwato mendapatkan informasi tentang ada barang haram (Narkotika) yang dibawa oleh seorang lelaki.

Iptu Renly bersama personel bergerak cepat menuju Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku lelaki berinisial MY.

“Dari hasil pengeledahan, kita Satnarkoba Polres Pohuwato berhasil menemukan 1 (satu) paket kemasan pipet (sedotan) diduga berisi Narkotika, ” kata Renly.

Penangkapan kedua dilakukan pada hari Rabu, 26 April 2023, sekitar pukul 02.30 Wita. Iptu Renly bersama personel menuju ke salah hotel yang berada di seputaran SPBU Marisa.

Di lokasi, Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap seorang perempuan terduga pelaku penyalagunaan obat terlarang yang berinisial MS, masyarakat Desa Marisa Selatan.

“Ditemukan 4 (empat) paket klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu. Setelah dilakukan tes urine positif, terhadap kedua terduga pelaku dan langsung diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Renly.

Barang bukti kemudian dibawa ke Balai POM Kota Gorontalo, untuk mengetahui kepastian jenis dan berat barang bukti tersebut. (rik)