Obrak-abrik isi Indomaret, Warga Marisa ini Diamankan Polisi

WARTANESIA – Akibat membuat onar, seorang warga Kecamatan Marisa, JB alias Jur (32), terpaksa digelandang ke Kantor Polsek Marisa pada Jumat (17/3/2023).

JB dijemput oleh Anggota Kepolosian Polsek Marisa, karena telah melakukan pengrusakan di salah satu pusat perbelanjaan, Indoemaret, di kawasan Pusat kota Marisa.

Kapolsek Marisa, IPTU Usman Dg. Maroa, SH., ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

“Dari keterangan yang diperoleh, JB ini mendatangi Indomaret sekitar jam 1 siang. JB mendatangi kasir untuk membayar barang belanjaannya. Tapi tidak bawa uang, dan hanya meningalkan barang berupa Handpone serta KTP sebagai jaminan,” terang Usman.

“Pelaku ini janji akan kembali lagi untuk membayar barang yang telah dibawa pulang. Itu kalau dirupiahkan harga barang yang diambil sebesar 1,89 juta rupiah,” sambungnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 Wita, JB menuyuruh rekannya bernama Aldi, untuk mengambil Handpone dan KTP milik JB yang ditinggalkan sebelumnya sebagai jaminan.

“Namun pekerja Indomaret tidak memberikan karna JB belum membayar barang yang telah dibawa pulang. Tidak berselang lama, JB mendatangi Indomaret dan langsung merusak barang-barang yang ada di dalam Indomaret,” urai Usman.

Masih menurut Kapolsek Usman, usai dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, pihak keluarga JB mengakui bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Kata keluarga, pelaku ini mengalami ganguan jiwa. Namun begitu, kedua pihak antara keluarga dan Indomaret, sudah musyawarah. Pihak keluarga bakal membayar semua kerugian yang ditimbulkan,” pungkas Kapolsek Usman. (Lan)