Selama Ramadhan, Pemda Pohuwato Bakal Tutup Tempat Hiburan Malam dan Rumah Makan

WARTANESIA – Tempat hiburan malam dan rumah makan di Kabupaten Pohuwato, diinstruksikan ditutup oleh pemerintah selama bulan suci Ramadhan tahun 2023.

Ini sebagaimana disampaikan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melalui Asisten I Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, Kamis (16/3/2023).

“Untuk khusyuknya ibadah puasa, seluruh tempat hiburan malam yang ada, akan kami instruksikan untuk ditutup selama bulan suci Ramadhan. Termasuk warung dan rumah makan,” kata Arman Mohamad.

Namun kata dia, khusus warung dan rumah makan yang ditutup, dikecualikan kepada warung dan rumah makan yang pemiliknya non muslim.

“Yang diperbolehkan buka hanya warung dan rumah makan yang owner atau pemiliknya non muslim. Yang muslim, ada pembatasan. Boleh dibuka menjelang waktu berbuka puasa,” terangnya.

Terkait peraturan ini, pemerintah kata Arman, bakal mengeluarkan surat edaran.

“Kita akan surati. Tekhnisnya ada Dinas Satpol PP yang akan menerapkan itu. Pada penerapannya nanti ada yang melanggar, tentu ada sanksi, bahkan sampai pada pencabutan izin usaha dan penutupan secara permanen oleh pemerintah,” tandas Arman Mohamad. (Lan)