Tega, Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras, Pelakunya Berhasil Diamankan Polisi

WARTANESIA – Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota, berhasil mengamankan 6 orang Pemuda terkait video anak bayi berumur empat bulan, yang diberikan minuman keras (beer bintang). Video tersebut kemudian viral di media sosial pada Kamis (22/1/2021) malam.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, melalui Kasat Reskrim, AKP Laode Arwansyah, SIK., mengatakan bahwa, berdasarkan keterangan dari pelaku Lk. Andika, yang merupakan paman korban, pada Rabu malam saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumah pelaku, dan saat itu Andika mendengar anak bayi tersebut sedang menangis.

‘”Lk Andika berinsiatif untuk menggendong bayi tersebut dan membawa ke rumah tempat berlangsung pesta miras. Beberapa saat kemudian, Lk Andika menidurkan bayi tersebut di sampingnya, kemudian menuangkan beer bintang dan minuman energy ke dalam botol bayi, dan memasukkan ujung botol tersebut ke dalam mulut bayi sehingga bayi tersebut meminum minuman keras itu sebanyak dua kali”, Jelas Kasat Reskrim.

6 orang pemuda pemberi minuman beralkohol kepad bayi 4 bulan, saat berada di Kantor Polisi Polres Kota Gorontalo. (istimewa)

Lebih lanjut Laode menjelaskan,  perbuatan Lk. Andika yang tega mencekoki bayi dengan minuman itu di videokan oleh rekan Andik yakni Mato, dan mengunggah video tersebut ke media sosial What’s Up.

“Saat ini Lk Andika dan Lk Mato, beserta empat rekan mereka lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota, untuk pendalaman lebih lanjut”, Tutup Laode. (Rls)