Polemik Percetakan Sawah di Duhiadaa Belum Terselesaikan, Aleg Pohuwato Akan Undang Pemilik Tambak

WARTANESIA – Sejumlah Anggota DPRD Pohuwato, Komisi I, II, dan III, melakukan kunjungan lapangan ke lokasi percetakan sawah di Desa Buntulia Barat Kecamatan Duahiadaa, Selasa (29/12/2020).

Dalam kujungan tersebut, turut hadir Camat Duhiadaa, Kades dan mantan Kades Buntulia Barat, perwakilan Dinas Pertanian, unsur Kepolisian dari Subsektor Duhiadaa, serta sejumlah masyarakat.

Program cetak sawah yang di lakukan pada 2012-2013 silam itu di tenggarai bermasalah. Di mana sejumlah warga yang mengaku tadinya menguasai bidang tanah tertentu, kebingunan dalam menentukan titik lokasi tanah yang mereka kuasai usai program percetakan sawah dilakukan.

Alhasil, setelah program percetakan sawah selesai, kondisi alam di area tersebut telah berubah. Beberapa tanda yang bisa di jadikan acuan sebagai batas-batas tanah milik warga pun telah hilang.

“Bahkan ada lahan kami yang telah berubah menjadi empang, atau tambak,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu Amran Andjulangi, salah satu Aleg DPRD Pohuwato yang turut hadir menyampaikan pada localhost/warta bahwa, yang menjadi kendala saat ini adalah, pihaknya kesulitan untuk melakukan pemetaan lokasi lahan yang sebelumnya dimiliki warga.

“Kondisi ini, menyulitkan kami menentukan titik dab batas lahan milik warga, karena kita tidak pegang petanya. Sehingga jalan keluarnya, minggu depan kita undang pemilik area tambak yang kurang lebih 100 hektar ini, untuk mencari tau apakah dia punya landasan hak kepemilikan,,” tutur Amran. (Yoga)