Kecelakaan Maut di Simpang Block Plan Marisa, Seorang Pemuda Tewas

WARTANESIA – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di perempatan Block Plan kawasan perkantoran Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu dini hari (20/8/2025). Seorang pemuda bernama Royman Abdjul dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua Pohuwato.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 03.30 WITA. Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Pohuwato, IPTU Jefriansyah Tangahu, kecelakaan melibatkan sebuah mobil minibus dengan nomor polisi DM 1193 AK yang dikemudikan oleh Jefri Katili (21), dan sepeda motor Yamaha DM 3927 JR yang dikendarai oleh korban, Royman Abdjul.

“Mobil minibus tersebut datang dari arah Desa Teratai menuju Desa Palopo. Saat hendak berbelok ke kanan di Simpang Empat Block Plan Marisa, kendaraan itu bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan yang dikendarai oleh Royman Abdjul,” ungkap IPTU Jefriansyah.

Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka serius. Ia langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato, namun nyawanya tak tertolong setelah mendapat penanganan medis.

IPTU Jefriansyah juga mengungkapkan sejumlah temuan pasca kecelakaan. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang dikendarai korban tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.

Selain itu, korban diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, kondisi serupa juga ditemukan pada pengemudi mobil minibus. TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) mobil diketahui sudah tidak berlaku, dan sang pengemudi pun tidak memiliki SIM.

“Fakta-fakta ini menjadi perhatian serius kami. Kecelakaan ini kembali mengingatkan kita semua pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan maupun identitas pengemudi,” tegas IPTU Jefriansyah.