Dugaan Penembakan dan Pembacokan di Popayato Barat Ditengarai Dendam Lama, Pelaku Sudah Dicokol Polisi

WARTANESIA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya memberikan keterangan resmi terkait insiden dugaan penembakan dan pembacokan yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Kecamatan Popayato Barat, yang melibatkan seorang pria berinisial L dan korban berinisial AL.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa insiden berdarah tersebut dilatarbelakangi oleh dendam lama yang telah berlangsung sejak tahun 2004.

banner 468x60

“Pada tahun 2004, pernah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh L terhadap orang tua dari Utun (kerabat korban), yang menyebabkan korban mengalami cacat seumur hidup. Saat kejadian itu, Utun masih kecil dan kemudian sempat merantau ke Papua selama 10 tahun. Kini setelah kembali dewasa, diduga Utun memiliki niat untuk membalas dendam,” jelas Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui bagian Humas, Bripka Dersi Akim, Rabu (18/6/2025).

Informasi rencana pembalasan dendam itu diduga sampai ke telinga L. Mengetahui hal tersebut, L langsung menuju lokasi PETI Kilometer 18 untuk mencari Utun. Saat tiba di pondok atau kamp tempat Utun biasa beristirahat, L tidak menemukan yang bersangkutan karena Utun sempat melarikan diri.

Namun, akibat kemarahan yang tak terbendung, L diduga melampiaskan amarahnya dengan membacok salah satu penghuni pondok yang tersisa. Dari sembilan orang yang berada di lokasi, delapan orang telah ditemukan, sementara satu orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

“Dalam aksi itu, satu korban mengalami luka bacok di kepala dan satu lagi luka di bagian tangan. Satu orang dari kelompok tersebut masih belum ditemukan,” ungkapnya.

Terkait dugaan penembakan yang juga sempat dilaporkan, Polres Pohuwato menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia pun memastikan terduga pelaku L saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk kejadian tembakan, kami masih mendalami dan akan merilis informasi lengkapnya setelah proses penyelidikan selesai,” lanjutnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan menghimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, aksi kekerasan kembali mewarnai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Seorang pemuda menjadi korban pembacokan brutal yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku PETI berinisial L pada Selasa dini hari, (17/6/2025), sekitar pukul 04.00 WITA.

Insiden tersebut terjadi di lokasi PETI Kilometer 18 Popayato Barat, tepatnya di sebuah pondok tempat korban L dan beberapa rekannya tengah beristirahat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku tiba-tiba mendatangi pondok dengan wajah penuh amarah, dan langsung mencari seseorang yang diketahui bernama Utun.

“Saat itu torang (kami) sedang tidur. Dia datang dan tanya: ‘Mana yang namanya Utun?’ Kami tunjuk ke arah sana,” ujar salah satu rekan korban kepada media, dikutip harianpost.com.

Menyadari dirinya menjadi target serangan, Utun yang merupakan kerabat korban langsung melarikan diri keluar pondok. Pelaku L bahkan sempat melepaskan tembakan senapan ke arah Utun, namun gagal mengenai sasaran.

Merasa kesal karena target utamanya berhasil meloloskan diri, pelaku pun melampiaskan amarahnya kepada korban inisial AL, yang masih berada di dalam pondok.

Tanpa banyak bicara, pelaku membacok tangan kanan korban hingga mengalami luka serius.

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Popayato Barat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pelaku L hingga kini masih dalam status buron dan belum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Upaya konfirmasi kasus ini ke Mapolres Pohuwato pada Rabu, (18/6/2025), tidak mendapat jawaban. Pihak kepolisian hingga saat ini masih belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden kekerasan di kawasan tambang ilegal tersebut.

Kejadian ini menambah deretan persoalan di lokasi PETI Popayato Barat yang kerap menjadi sorotan karena maraknya praktik tambang ilegal dan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

“Anggota masih di TKP, sedang dalam lidik, kita tunggu, nanti akan kita informasikan,” singkat Busroni melalui pesan WhatsApp.