WARTANESIA.ID – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melaksanakan program sosial yang menyentuh langsung masyarakat bawah.
Mengusung tema Polri untuk Masyarakat, Polres Pohuwato berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan program perpanjangan SIM C gratis khusus bagi kaum dhuafa.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Humas, Bripka Dersi Akim menyampaikan bahwa, program ini merupakan wujud nyata pengabdian dan komitmen Polri untuk hadir melayani serta meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang mengandalkan transportasi roda dua sebagai mata pencaharian.
“Semoga program ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan bermanfaat. Silahkan datang langsung ke Polres Pohuwato untuk pengurusan perpanjangan SIM C ini,” ungkap Akim, Kamis (25/6/2026).
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan kegiatan akan dilangsungkan pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WITA sampai dengam selesai, di Mapolres Pohuwato.
Adapun sasaran dan persyaratan program gratis ini dikhususkan bagi kaum dhuafa yang berprofesi sebagai pengemudi bentor, maupun ojek online (Ojol).
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, wajib membawa SIM asli yang masih berlaku, serta memenuhi persyaratan administratif berikut:
- Foto kopi KTP / Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa setempat.
- Surat keterangan yang menyatakan benar-benar berprofesi sebagai pengemudi Bentor / Ojol dari Desa.
- Foto bersama Bentor atau foto menggunakan seragam Ojol.
- Bukti aplikasi Ojol aktif (khusus bagi pengemudi Ojol).
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih mendalam mengenai mekanisme pendaftaran, dapat menghubungi narahubung Bripka Sri Sulva Gobel (0821-8778-9952, serta
Baznas Pohuwato, Mufidah Abaidata, S.Ak (0822-9136-1223).
“Melalui semangat ‘Hadir Melayani, Mengabdi Untuk Masyarakat’, diharapkan program kolaboratif ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan kelancaran legalitas berkendara para pekerja jalanan di wilayah Kabupaten Pohuwato,” pungkas Akim.













