Bejat! Remaja 13 Tahun di Taluditi Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Orang Tua Lapor Polisi

WARTANESIA – Kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggegerkan warga Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Seorang remaja berinisial M (13), yang diketahui masih duduk di bangku kelas 6 SD, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria berinisial RM (25).

Berdasarkan keterangan orang tua korban, AM (46), peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada penghujung tahun, tepatnya Desember 2025. Namun, pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut belakangan ini karena korban merasa tertekan.

banner 468x60

“Kejadiannya Desember 2025, tapi kami pihak keluarga baru diberitahu kemarin. Saat kejadian, mulut korban dibekap. Karena merasa takut dan adanya ancaman dari pelaku, sehingga anak kami tidak berani melapor kepada kami,” ungkap AM usai memberikan laporan resmi di Polres Pohuwato, Rabu (29/4/2026).

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku RM saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif dan detail perkara.

“Secepatnya akan kami informasikan kembali kepada rekan-rekan media. Saat ini proses pemeriksaan masih sedang berlangsung,” tegas Iptu Renly.