Tim URC Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Pencurian yang Dilaporkan Warga

WARTANESIA.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan dompet milik seorang warga yang terjadi di depan Apotek Alexa, Kecamatan Marisa, pada Kamis (18/6/2026).

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga mengambil dompet milik korban.

banner 468x60

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa dompet yang berisi uang tunai, kartu identitas, dan kartu ATM milik korban.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, S.H., mengatakan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Tim URC guna memastikan keberadaan barang milik korban.

“Begitu laporan diterima, anggota segera melakukan penyelidikan di lapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan keterangan yang diperoleh, barang milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” ujar Iptu Renly.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa korban memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum karena seluruh barang miliknya telah ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.

“Kedua belah pihak juga telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian,” jelasnya.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.