WARTANESIA – Seorang pemuda berinisial WB alias Nando, warga Kecamatan Marisa, Gorontalo, ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Selasa (29/7/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah WB diduga terlibat dalam kasus pencurian kopra milik warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 03.00 WITA itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat viral di media sosial Facebook. Korban bernama Zakir Usman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim AKP Andrean Pratama dalam keterangan tertulis pada Sabtu (2/8/2025) menjelaskan bahwa laporan korban diterima dengan Nomor: LP/B/124/VII/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP diketahui korban mengalami kerugian dua karung kopra kering dengan estimasi berat 200 kg, senilai Rp 5.000.000,” ungkap Andrean.
Lebih lanjut, hasil rekaman CCTV menunjukkan bahwa aksi pencurian dilakukan oleh empat orang menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver. Masing-masing pelaku memiliki peran dalam pencurian tersebut.
Setelah menelaah rekaman CCTV, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yakni WB (29), warga Kecamatan Marisa. Tim Resmob kemudian melacak keberadaan WB melalui nomor ponselnya, yang terpantau bergerak dari Marisa menuju wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Berbekal informasi tersebut, personel Resmob berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Parimo untuk melakukan pengejaran. Akhirnya, WB berhasil diamankan pada Selasa (29/7/2025) pukul 17.50 WITA di sebuah rumah makan di wilayah Toboli, Kabupaten Parimo.
Selanjutnya, pada Rabu (30/7/2025) pukul 16.00 WITA, WB diserahkan kepada penyidik Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, WB mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia menyebut bahwa aksi dilakukan bersama empat rekannya, dengan pembagian peran sebagai berikut:
• RO alias Iki, warga Kota Gorontalo – bertindak sebagai pengemudi (saat ini masih buron).
• IH alias Ismail, warga Kota Gorontalo – memantau situasi dan kendaraan sekitar.
• PK alias Poka, warga Kota Gorontalo – mengangkat kopra ke dalam mobil, terekam mengenakan jaket hitam dan celana pendek.
• ASN, warga Kota Gorontalo – juga mengangkat kopra, terekam memakai baju bergaris hitam-putih dan celana pendek.
WB sendiri saat kejadian diketahui hanya mengenakan celana pendek hitam dan tidak memakai baju. Mereka menggunakan mobil rental jenis Toyota Avanza silver untuk mengangkut hasil curian.
“Barang curian berupa dua karung kopra seberat kurang lebih 200 kg dijual oleh para pelaku di jalan Bypass GOR kepada seorang penampung dengan harga Rp 4.780.000,” jelas Andrean.
Saat ini, WB beserta tiga rekannya—IH, PK, dan ASN—telah diamankan di Mapolres Pohuwato dan tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya, RO alias Iki, masih dalam pengejaran aparat kepolisian.












