Bantah Tudingan PKB, Pemda Pohuwato : Penyusunan RAPBD 2024 Sudah Sesuai Regulasi

WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, mengatakan penyusunan Rancangan APBD 2024 sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Rancangan APBD tersebut, kata Sekda Iskandar, tidak terlepas dari kerjasama Pemda dan DPRD yang sesuai dengan mekanisme penyusunan RAPBD.

Mulai dari tahap penyusunan Kebijakan Umum APBDS (KUA), penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan ditetapkan bersama melalui rapat paripurna.

“Tahapan itu diawali dengan penyusunan KUA-PPAS dan sudah dibahas dan diparipurnakan oleh DPRD. Kemudian ada penyusunan dan pengajuan RKA oleh OPD yang pembahasanya juga dilakukan TAPD bersama Banggar DPRD,” kata Iskandar, Jumat (10/11/2023).

Tak hanya itu, kata Sekda Iskandar, penyusunan RAPBD juga dilakukan secara berjenjang mulai dari Provinsi hingga Pemerintah Pusat dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD serta RKPD.

“Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD sesuai regulasi dengan memperhatikan target yang telah tercantum dalam RPJMD, RKPD serta sesuai KUA-PPAS yang telah disepakati bersama dengan DPRD,” lanjutnya.

“Pemenuhan kebutuhan layanan publik menjadi prioritas karena merupakan amanah undang-undang yang harus diprioritaskan,” urainya.

Terkait belanja pegawai yang dinilai terlalu tinggi, kata Iskandar. Sejatinya hal itu secara ril merupakan pemenuhan gaji para ASN dan honorer. Hal itu menurutnya lebih bijak ketimbang harus merumahkan honorer.

“Ketika ada daerah menempuh kebijakan merumahkan tenaga Honorer, kita Kabupaten Pohuwato justru TDK melakukan hal itu. Kita ketahui bersama bahwa saat ini kemampuan fiskal kita mengalami penurunan dan hal ini dialami oleh sebagian besar daerah lain termasuk  Kabupaten Pohuwato,” papar Sekda Iskandar.

Selanjutnya, kata Iskandar, semua bentuk kebijakan di daerah harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Sehingga kebijakan anggaran lebih memprioritaskan hal-hal urgent untuk segera ditangani, termasuk menjaga agar tidak naiknya angka kemiskinan ekstrim, menekan inflasi dan pemenuhan kebutuhan dasar baik di sektor layanan kesehatan dan pendidikan.

“Tentunya Pemda melakukan berbagai upaya guna mendongkrak pendapatan namun tetap memperhatikan ketentuan dan aturan yang ada,” katanya.

Terakhir, kata Sekda Iskandar, Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus berupaya agar apa yang menjadi harapan DPRD termasuk Fraksi PKB didalamnya perlahan bisa dipenuhi.

“Apa yang menjadi harapan Fraksi PKB insya Allah perlahan bisa dipenuhi. Alhamdulillah dgn kinerja yang baik Pemda dan DPRD, kita mendapatkan prestasi berupa mendapatkan DID inflasi tahap satu dan dua, dimana juknis pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Tak lupa, dirinya meminta doa dan dukungan terhadap penyelesaian proses dengan PT SMI tentang kelonggaran cicilan dana PEN.

“Mohon doa dan dukungan, kami sementara menyelesaikan proses dengan SMI dan kementerian keuangan untuk kelonggaran pencicilan pen, saat sementara menunggu review BPKP,” harapnya. (rik)