Suaminya Diduga Korban Salah Tangkap, Istri Malah Kena Tipu

WARTANESIA – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Mungkin itulah peribahasa yang menggambarkan situasi yang dialami Suri Nihe, wanita paruh baya asal Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.

Bagaimana tidak, dirinya yang berharap kepulangan sang suami Arjun Jakatara dari Rutan Mapolres Pohuwato, harus menerima kenyataan bahwa telah mengalami penipuan yang membuatnya rugi sebesar 3 Juta Rupiah.

Cerita bermula saat Suri tengah mencuci pakaian di muara sungai. Dirinya kemudian mendapat telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai aparat kepolisian di Polres Pohuwato, Sabtu (07/10/2023).

“Dia bilang ‘ibu, ini istrinya Arjun Jakatara?’ Saya jawab ‘ya’. Dia bilang ‘ibu, cepat-cepat ibu yaa, cepat-cepat’. Saya tanya ‘kenapa?’ Dia bilang ‘So ada kamari wartawan, kalau mo muncul wartawan so tidak mo keluar paitua li ibu’,” kata Suri yang berusaha menjelaskan percakapan antara dirinya dan sang penelpon.

Selanjutnya, kata Suri, pelaku tersebut kemudian bercerita dengan Nurjana Ajiji yang merupakan keluarganya. Ketika bercerita dengan Nurjana, pelaku lantas meminta uang tebusan sebesar 3 Juta Rupiah.

“Baru ti Nurjan yang dia ini kamari itu uang, bukan saya.  Baru saya ti Nurja so ini kamari, ‘Ma Suri, kita kira ini cuma dia mominta satu juta, baru dia suruh tambah satu juta, jadi sudah dua juta’. Lalu dia (pelaku) bilang tidak mo cukup itu, tambah kamari lagi satu juta, jadi sudah 3 juta,” paparnya.

Selanjutnya, Nurjana Ajiji, mengatakan jika pelaku mengaku berasal dari Polres dan tidak menyebutkan namanya. Pelaku tersebut kemudian mengatakan jika Pak Kapolres hanya meminta uang tunai 3 juta rupiah untuk membebaskan Arjun Jakatara.

“Nah saya bilang tidak ada uang sejumlah begitu kasihan, orang susah ini, saya bilang begitu. Terus saya tanya sama Ma Suri kalau dia punya uang berapa, Ma Suri bilang hanya ada 500 ribu. Lalu saya bilang sama dia (pelaku) kalau hanya 500 ribu. Terus dia bilang tidak bisa begitu, masa Kapolres hanya dikasih uang 500 ribu,” jelas Nurjana.

Pelaku kemudian menelpon dan menawarkan angka 2,5 juta rupiah. Mendengar hal itu, Nurjana kemudian mengatakan jika dirinya tidak mengetahui, sebab ia hanya tetangga dan hanya ingin membantu Ibu Suri.

“Saya bilang, saya mau tanya dulu sama Ma Suri. Lalu Ma Suri bilang, mau dicari dimana ini (uang). Terus saya bilang, kita akan tunggu di Pengadilan saja kalau memang tidak ada uang. Terus Ma Suri bilang, sudah nanti dia akan meminjam uang sama anaknya, nanti di tawar cuma 2 juta,” lanjut Nurjana.

Nurjana kemudian mengatakan kepada pelaku jika jumlah yang diminta tidak bisa dipenuhi oleh keluarga dan hanya mampu membayar 2 juta rupiah. Pelaku lantas menyuruhnya untuk segera mengirim uang tersebut.

“Sudah dia so transfer, dia kasih barang bukti ini (bukti transfer). Terus dia (pelaku) menelpon lagi, katanya dia sudah berhadapan dengan Kapolres dan Kapolres tidak mau jika hanya 2 juta, nanti harus 3 juta,” katanya.

Ma Suri kemudian mengusahakan dana tambahan tersebut dan segera mengirimkan uang sebesar 1 juta rupiah. Setelah di transfer, Nurjana mengatakan kepada pelaku jika dirinya sudah berada di depan pos penjagaan Polres Pohuwato. Pelaku lantas mengatakan jika dirinya berada di dalam dan akan menjemput Ma Suri serta keluarganya setelah berada di SPKT.

“Setelah menunggu di pelayanan, Pak Kapolres lewat, mau sholat. Kita duduk-duduk disitu terus ditanya sama Pak Kapolres ini ada apa. Saya bilang mau ketemu dengan Bapak Arjun Jakatara. Terus dia jelaskan kalau dia terbukti. Setelah itu kita hanya diam,” cetus Nurjana.

“Terus kita telepon nomor itu sudah tidak aktif. Lalu kita sudah melapor, ternyata orang Makassar yang menipu itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.

“Betul, sudah ada laporan ke Polres. Modusnya itu semacam orang yang menjanjikan akan membebaskan Pak Arjun, lalu meminta sejumlah uang,” ucap IPTU Faisal, Minggu (08/10/2023).

“Kemudian ibu ini percaya, terus dia transfer uang dengan jumlah seperti itu. Setelah dikonfirmasi langsung datang ke Polres, ternyata tidak ada. Jadi dia merasa ditipu, dia melapor di Polres,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata IPTU Faisal, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait pelaku tindak penipuan tersebut.

“Kita masih akan lakukan penyelidikan,” tandasnya. (rik)