20 Wanita PSK Diamankan Aparat dari Cafe hingga Penginapan

WARTANESIA – Kepolisian Sektor (Polsek) Marisa melakukan razia penyakit masyarakat. Dari razia tersebut, Polsek Marisa berhasil mengamankan sejumlah wanita dari beberapa tempat hiburan.

Terhitung ada 20 wanita yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK), diamankan Polsek Marisa. Tak hanya dari tempat hiburan, beberapa wanita juga diamankan dari sejumlah penginapan dan hotel.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kapolsek Marisa, Iptu Usman Dg Maroa. Dirinya mengatakan, razia tersebut bekerjasama dengan jajaran Polres Pohuwato, dengan menyisir beberapa cafe dan tempat-tempat penginapan di Kecamatan Marisa.

“Total 20 PSK yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi,” ujar Usman, kepada sejumlah awak media ketika dikonfirmasi, Kamis (04/05/2023).

Dari penangkapan 20 orang tersebut, Kapolsek Marisa, Usman Dg. Maroa mengatakan tujuh diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka lantas diamankan di Polsek Marisa.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap 20 wanita PSK, ditemukan tujuh orang anak dibawah umur yang dijadikan PSK,” ungkap Usman.

Usman mengatakan jika masing-masing wanita tersebut berbeda alamat, yakni 3 orang berasal wilayah Gorontalo, dan 17 orang dari luar Gorontalo. Sementara anak di bawah umur dipulangkan ke daerah asalnya.

“Kita sudah mengundang pemilik cafe yang memperkerjakan anak dibawah umur. Bahkan mereka para PSK diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” tutup Usman. (rik)