Konon Dendam Lama, Seorang Lelaki di Paguat Ditikam Temannya

WARTANESIA – SA (46) warga Desa Kemiri, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh NB (32) warga Desa Bumbulan di salah satu tempat hiburan malam, di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Rabu (25/01/2023).

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, dimana pada saat itu NB sedang mengonsumsi minuman keras (miras). Berselang beberapa saat kemudian, SA datang bersama 3 (tiga) orang temannya.

Ketika berpapasan dengan NB, SA diduga melontarkan perkataan yang menyinggung NB. NB lantas menghampiri SA, keduanyapun terlibat cekcok, hingga NB mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau.

NB lantas mengarahkan pisau ke arah SA, meskipun sempat menghindar, sayatan pisau tersebut mengenai bagian punggung dan lengan kiri SA, yang membuat dirinya harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Paguat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Paguat, IPDA Lukman M. Olii, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa keduanya memang memiliki dendam lama.

“Keduanya memang memiliki dendam sejak lama. Pada tahun 2019 silam, mereka sempat 2 (dua) kali terlibat adu mulut. Lalu pada tahun 2022 kemarin keduanya juga berselisih paham hingga berujung cekcok,” paparnya.

IPDA Lukman mengungkapkan, saat ini korban SA sudah mendapatkan perawatan dari Puskesmas Paguat, dan menolak untuk dilakukan rawat inap. Sementara terduga pelaku saat ini dilakukan penahanan di Polsek Paguat.

“Kita masih sementara penyidikan. Pasal yang dikenakan semetara adalah 351 KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya. (rik)