Buruan! Ada Pemutihan Tunggakan Air di Perumdam Pohuwato, Ini Syaratnya

WARTANESIA – Kabar baik bagi seluruh pelanggan air bersih, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Moolango Kabupaten Pohuwato, di akhir tahun 2022.

Pasalnya, Perumdam Tirta Moolango Pohuwato bakal melakukan pemutihan bersyarat terhadap tunggakan pembayaran air oleh seluruh pelanggan.

“Jadi bagi pelanggan yang memiliki tunggakan di tahun 2018 dan 2019, akan kami putihkan alias hapus tagihannya,” ungkap Direktur Perumdam Tirta Moolango Pohuwato, Khairudin Usman, usai menutup rangkaian agenda HUT kesatu Perumdam, Rabu (7/12/2022).

Pemutihan tersebut kata dia, diberlakukan kepada seluruh pelanggan air bersih, dengan syarat melakukan pembayaran iuran selama periode bulan Desember 2022.

“Yang memiliki tunggakan tahun 2018 dan 2019, jika membayar tagihan di Desember ini, kita putihkan. Selain itu, ada diskon pembayaran air bagi seluruh pelanggan yang bayar tagihan di bulan ini,” jelasnya.

“Tidak hanya itu saja, yang punya tunggakan Dua atau Tiga bulan kemarin, selain ada pemotongan, juga ditiadakan dendanya,” pungkas Khairudin Usman. (Adv)