WARTANESIA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., memberikan bantuan kemanusiaan berupa satu unit sepeda motor kepada korban tindak pidana premanisme, pemerasan, dan pembakaran yang terjadi di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato.
Kapolres secara langsung menyerahkan bantuan sepeda motor merek Yamaha Vega kepada korban bernama Iwan Amlia (50), warga Kecamatan Popayato, yang motornya dibakar oleh pelaku pada kejadian yang berlangsung pada 26 Mei 2025 lalu.
Busroni mengatakan, bantuan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polres Pohuwato terhadap korban tindak kriminal dan upaya untuk memulihkan kembali semangat serta mobilitas korban pasca-insiden.
Dalam keterangannya yang didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pohuwato, Kapolres Busroni menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial UK (35), warga Kecamatan Wanggarasi, dan RS (40), warga Kecamatan Popayato,” ungkap Kapolres.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban yang telah hangus terbakar.
Dia menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Kami akan terus hadir untuk masyarakat dan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan Premanisme Polres Pohuwato berhasil mengungkap dugaan tindak pidana premanisme yang disertai pemerasan dan pembakaran sepeda motor milik seorang pedagang es keliling di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/5) sekitar pukul 14.30 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keributan yang melibatkan sekelompok orang dalam kondisi mabuk.
Korban yang diketahui bernama Iwan Amlia (50), seorang pedagang es keliling, menjadi sasaran kekerasan saat sedang berjualan.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, korban mengaku tiba-tiba dihampiri oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Pelaku langsung merebut es krim yang tengah disiapkan untuk pembeli sambil berkata, “Kita punya dulu.” Korban yang merasa terintimidasi kemudian menyerahkan es krim tersebut, namun pelaku menolak membayar.
“Ketika korban mencoba menegur dan mengatakan bahwa dirinya sedang mencari nafkah, pelaku justru mencekiknya dan memaksa korban memakan kerupuk sisa. Saat korban meminta agar pelaku bersabar, cekikan justru diperkuat,” jelas Kapolres Busroni.
Tidak berhenti di situ, salah satu rekan pelaku disebut mencabut parang, sehingga korban ketakutan dan langsung melarikan diri ke Polsek Popayato untuk menyelamatkan diri.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas Polsek Popayato menemukan barang dagangan korban dalam keadaan berantakan dan sepeda motor milik korban telah hangus terbakar.
“Personel langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” tambah Kapolres.
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah:
• U.K., 35 tahun, petani, warga Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Wanggarasi.
• R.S., 40 tahun, petani, warga Desa Dambalo, Kecamatan Popayato.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Popayato untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. (Lan)













