WARTANESIA – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Rahmat G. Ebu, menilai bahwa DPRD Pohuwato tampak lemah di hadapan perusahaan tambang Pani Gold Project (PGP).
Hal ini terlihat dari ketidakhadiran pihak PGP (PT GSM, PT PETS, dan PT PBT) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diundang secara resmi melalui surat bernomor 009/DPRD-PHWT/616/X/2025, pada Selasa (28/10/2025).
Menurut Rahmat, absennya perusahaan tambang besar tersebut merupakan tamparan keras bagi lembaga legislatif daerah.
Ia menyebut hal ini memperlihatkan bahwa DPRD tidak memiliki daya tawar di daerahnya sendiri.
“Lembaga yang kami titipkan suara dan harapan kami, ternyata lemah di hadapan korporasi,” tegas Rahmat, Selasa, 28 Oktober 2025.
Rahmat menjelaskan, agenda RDPU tersebut seharusnya membahas dan memperlihatkan dokumen AMDAL.
Namun, menurutnya, DPRD bahkan gagal menghadirkan pihak perusahaan untuk bertanggung jawab secara terbuka.
“Agendanya hanya memperlihatkan file AMDAL, tapi DPRD pun tidak mampu menghadirkan perusahaan,” tambahnya.
Ia menilai, Pani Gold Project seolah ingin mempermalukan lembaga DPRD di hadapan publik, terutama masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato.
“PGM seakan mempertontonkan kepada masyarakat bahwa lembaga terhormat DPRD tidak dihargai,” ujar Rahmat.
Di akhir pernyataannya, Rahmat menegaskan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ia meminta DPRD Pohuwato untuk lebih tegas dan berwibawa dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“Ini tidak boleh terulang lagi, DPRD harus lebih bertaring dan benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.











