WARTANESIA – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyerukan kepada masyarakat penambang emas di wilayah konsesi Pani Gold Project agar tetap solid dalam memperjuangkan hak mereka, khususnya terkait pembayaran tali asih penambang yang hingga kini belum tuntas diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Pernyataan ini disampaikan Nasir Giasi saat menerima kedatangan puluhan penambang yang mendatangi Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (21/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Nasir menegaskan pentingnya kesatuan gerakan masyarakat penambang agar aspirasi mereka tidak terpecah belah.
“Jangan hanya kami yang diingatkan agar tidak masuk angin. Saya juga ingin berpesan kepada saudara-saudari penambang untuk tetap teguh dan tidak terpecah,” ujarnya.
Nasir juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap melemahnya semangat perjuangan penambang dalam beberapa gerakan sebelumnya.
“Saya punya pengalaman. Awalnya seribu orang demo, kedua tinggal seratus, ketiga tinggal lima orang, dan yang lima ini malah dipenjara. Sisanya diam-diam menerima sesuatu dan pergi. Dan sekarang, pola seperti itu sudah mulai terjadi,” tambah Nasir.
Terkait polemik ini, DPRD Pohuwato menyatakan akan mengawal secara serius seluruh hasil kesepakatan, termasuk permintaan penghentian sementara aktivitas Pani Gold Project, hingga proses pembayaran tali asih bagi penambang emas Pohuwato benar-benar direalisasikan.
“Kalau mentok di sini, kami siap kawal hingga ke Kementerian ESDM di Jakarta. Tidak perlu saling menyalahkan sekarang, tunggu saja hasil perjuangan kami di tingkat provinsi. Kami berharap Gubernur Gorontalo berpihak kepada hak-hak rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Pohuwato secara resmi telah mengirimkan surat kepada Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato, meminta penghentian sementara seluruh aktivitas operasional Pani Gold Project. Surat bernomor 100/DPRD-Phwt/X/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento.
Surat tersebut memuat dua poin utama yang menjadi rekomendasi tegas dari DPRD:
- Pemerintah provinsi dan kabupaten diminta memfasilitasi penyelesaian tali asih bagi penambang lokal sesuai janji perusahaan.
- Aktivitas operasional Pani Gold Project harus dihentikan sementara apabila pembayaran tali asih belum tuntas, demi menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada (16/10/2025), yang menghadirkan DPRD Pohuwato, pemerintah daerah, serta perwakilan penambang dari lokasi konsesi.
Aksi puluhan penambang yang datang ke kantor DPRD Pohuwato merupakan upaya untuk mendesak tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terkait penghentian sementara proyek tambang emas milik perusahaan Pani Gold Project (PGP).













