WARTANESIA – Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak Kabupaten Pohuwato menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, MM.
Hal ini sebagai bentuk keprihatinan atas desakan penghentian sementara kegiatan pertambangan Pani Gold Project (PGP) di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Dalam surat tersebut, FOKAL menyampaikan bahwa para pekerja lokal yang tergabung dalam aktivitas PGP adalah bagian dari masyarakat Pohuwato-Gorontalo yang berhak atas keadilan dan kepastian hidup.
Mereka menilai, penghentian sementara kegiatan tambang akan berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi ribuan keluarga.
“Kami lahir, tumbuh, dan bekerja di tanah Pohuwato-Gorontalo. Kami bekerja dengan cara yang sah dan menggantungkan kehidupan keluarga dari pekerjaan ini,” demikian bunyi pernyataan FOKAL dalam surat terbuka yang diterima.
Sekretaris FOKAL Bergerak, Dimas Putra Yapanto menyampaikan bahwa, sebelum kehadiran PGP, banyak masyarakat lokal hidup dalam kondisi ekonomi tidak menentu dan menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan serta pertambangan tradisional yang berisiko tinggi.
Menurutnya, lebih dari 1.167 pekerja lokal kini memperoleh penghasilan tetap di atas UMP Provinsi Gorontalo, jaminan kesehatan, dan kesempatan untuk menata masa depan keluarga.
Pihaknya menilai hal ini sebagai bukti nyata kontribusi PGP terhadap kesejahteraan masyarakat Pohuwato.
Namun keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan dianggap akan memunculkan efek domino.
Para pekerja, lanjut Dimas, tidak akan menerima upah, pendapatan masyarakat menurun drastis, dan pengangguran di wilayah Pohuwato serta Provinsi Gorontalo berpotensi meningkat.
“Kebijakan ini bisa menimbulkan tekanan sosial dan konflik baru di masyarakat. Kami tidak menolak keadilan, tapi kami menuntut keadilan yang adil bagi semua, termasuk bagi kami yang bekerja dengan cara benar,” jelasnya.
ia juga menegaskan bahwa surat terbuka ini merupakan seruan moral dari para karyawan lokal agar semua pihak duduk bersama mencari solusi yang adil tanpa merugikan masyarakat kecil.
“Surat ini kami buat dengan niat baik. Kami percaya Bapak Gubernur memiliki semangat memperjuangkan hak hidup rakyat kecil. Kami para pekerja hanya ingin terus bekerja dan hidup layak tanpa harus jadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” ujar Dimas.
Ia juga menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menjadi mediator yang mampu membangun hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat lokal.
Bahkan memastikan perlindungan hak-hak pekerja dari segala bentuk tekanan dan intimidasi.
Dengan penyampaian surat terbuka ini, pihaknya berharap Gubernur Gorontalo dapat mengambil langkah bijak dan berkeadilan.
Tujuannya, kata Dimas, agar kegiatan ekonomi di Pohuwato tetap berjalan tanpa mengorbankan hak hidup para pekerja dan masyarakat lokal.
Kemudian kata Dimas FOKAL juga telah melayangkan surat untuk audiensi dengan pak gubernur untuk menyampaikan secara langsung keluh kesah karyawan lokal yang notabene adalah masyarakat Pohuwato itu sendiri.












