WARTANESIA.ID – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memimpin ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo dan Warga, untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Rabu siang (14/10/2026).
Unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Gorontalo dalam penanganan kasus pembongkaran eks rumah dinas/jawatan yang diduga sebagai bangunan cagar budaya.
Dalam orasi dan aksinya, massa membawa dua tuntutan utama kepada pihak kepolisian yakni mendesak penghentian dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Gorontalo terkait kasus pembongkaran eks rumah jawatan.
Sementara yang kedua massa aksi menuntut untuk segera mengusut tuntas oknum anggota polisi yang diduga melakukan perusakan terhadap Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, yang hingga kini dilaporkan belum ada penetapan tersangka.
Aksi berlangsung secara terbuka di depan Markas Polda Gorontalo dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian setempat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, massa aksi mengancam akan terus melakukan unjuk hingga Polda Gorontalo memberikan kepastian terhadap tuntutan mereka.








