Warga Miskin Tak Diperhatikan, Lurah Dembe 1 Langsung Dicopot Wali Kota Gorontalo

WARTANESIA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Lurah Dembe I, Kecamatan Kota Barat, setelah menemukan seorang warga lanjut usia tinggal di rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan. Keputusan itu diambil usai Adhan melakukan inspeksi mendadak ke Kelurahan Dembe I pada Sabtu pagi, (04/07/2026).

Kunjungan tersebut bermula dari pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim seorang warga kepada Wali Kota. Dalam pesan itu, warga meminta Adhan datang langsung melihat kondisi tempat tinggal Ibu Hano Bahu, yang akrab disapa Ibu Hano.

banner 468x60

Tanpa menunda waktu, Adhan langsung menuju lokasi meski belum sempat menikmati sarapan. Dengan mengenakan pakaian sederhana berupa kaos oblong dan sandal, ia meninjau langsung rumah yang ditempati janda lanjut usia tersebut.

Sesampainya di lokasi, Adhan mendapati kondisi rumah yang jauh dari kata layak huni. Bangunan yang sudah lapuk dan memprihatinkan itu dinilai tidak seharusnya ditempati, terlebih oleh seorang perempuan lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.

Temuan tersebut memicu kemarahan Wali Kota. Menurutnya, aparat kelurahan, khususnya lurah, seharusnya mengetahui kondisi setiap warganya, terutama mereka yang masuk kategori masyarakat rentan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

“Masa seorang lurah kok tidak tahu ada warganya yang tinggal di rumah yang benar-benar tidak layak dan sangat memprihatinkan,” tegas Adhan saat berada di lokasi.

Ia menilai kelalaian aparat kelurahan tidak dapat ditoleransi. Informasi mengenai warga yang hidup dalam kondisi ekonomi dibawah semestinya berasal dari hasil pendataan pemerintah di tingkat kelurahan, bukan justru dari laporan masyarakat yang dikirim langsung kepada kepala daerah.

Atas dasar itu, Adhan langsung mengambil keputusan memberhentikan Lurah Dembe I, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja aparatur yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan secara maksimal.

Selain memberikan sanksi kepada aparat kelurahan, Adhan juga memastikan pemerintah akan segera menangani persoalan yang dihadapi Ibu Hano Bahu. Ia menegaskan warga tersebut seharusnya telah masuk dalam prioritas penerima bantuan rumah layak huni, melalui Program Mahyani atau program perumahan pemerintah lainnya.

Menurutnya, keberadaan warga yang masih tinggal di rumah reot menjadi bukti sistem pendataan di tingkat kelurahan harus diperbaiki, agar bantuan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Adhan juga mengingatkan seluruh lurah di Kota Gorontalo, untuk lebih aktif turun ke lapangan dan memastikan tidak ada lagi warga yang luput dari perhatian pemerintah. Ia menegaskan pelayanan publik harus dimulai dari kepedulian terhadap kondisi riil masyarakat, bukan hanya menjalankan administrasi pemerintahan.

Kasus yang menimpa Ibu Hano Bahu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gorontalo, sekaligus menjadi evaluasi bagi seluruh aparat pemerintah, agar lebih responsif dalam mendata dan mengusulkan warga yang berhak memperoleh bantuan sosial maupun program rumah layak huni.