WARTANESIA.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan barang melalui kegiatan rampcheck, audit, dan inspeksi di kantor PT Aptrindo yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Ruko Bandar Blok G No. 22, Balikpapan, pada Selasa (13/10/2026).
Kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan barang ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Ropiyani, S.H., didampingi personel dari Subdit Kamsel. Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal PT Aptrindo, kemudian Kompol Ropiyani memberikan arahan kepada seluruh pengemudi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Iptu Yusriansyah tampil menyampaikan materi tentang keselamatan kerja yang ditujukan kepada para pengemudi angkutan barang. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan saat bertugas, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta memahami tanggung jawab penuh ketika mengoperasikan kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Usai penyampaian materi, tim dari Ditlantas Polda Kaltim melanjutkan kegiatan dengan melakukan audit dan inspeksi mendalam terhadap berbagai aspek operasional perusahaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen perusahaan, administrasi pengemudi, hingga kondisi teknis kendaraan untuk memastikan semua telah memenuhi standar keselamatan dan peraturan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya beberapa temuan yang memerlukan perbaikan segera. PT SJT dan PT Sanjaya diketahui belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur batas waktu kerja pengemudi. Selain itu, ditemukan pula belum adanya kontrak tertulis antara perusahaan dan pengemudi, serta lampu rem kiri pada kendaraan dengan nomor polisi B 9252 UIZ yang tidak berfungsi dengan baik.
Temuan-temuan tersebut kemudian dicatat sebagai bahan evaluasi bagi perusahaan-perusahaan terkait agar segera melakukan perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kelayakan teknis kendaraan operasional. Langkah perbaikan ini dinilai krusial untuk memastikan kegiatan angkutan barang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengabaikan aspek keselamatan.
Melalui kegiatan rampcheck ini, Ditlantas Polda Kaltim kembali menegaskan komitmen serius dalam meningkatkan disiplin serta kepatuhan perusahaan angkutan barang terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Pemeriksaan langsung seperti ini menjadi upaya pencegahan untuk mengidentifikasi potensi risiko kecelakaan sejak dini, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kalimantan Timur.








