WARTANESIA – Aparat Kepolisian Polda Gorontalo berhasil mengamankan 11 orang dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di kawasan Perlimaan Telaga, Kabupaten Gorontalo, pada Senin (1/9/2025) sore.
Awalnya, unjuk rasa berlangsung damai dengan orasi yang menyuarakan aspirasi dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Namun, situasi berubah tegang saat sebagian peserta aksi memblokade jalan dengan membentangkan spanduk, membakar ban bekas, serta merusak pembatas jalan.
Aksi ini menyebabkan gangguan arus lalu lintas dan menghambat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Pihak kepolisian yang melakukan pengamanan di lapangan telah memberikan imbauan agar aksi tetap berlangsung tertib.
Sayangnya, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh sejumlah demonstran. Kericuhan pun tak terhindarkan setelah terjadi tindakan anarkis yang memicu reaksi tegas dari aparat.
“Sebanyak 11 orang telah kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diduga sebagai pemicu kerusuhan dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, kepada awak media.
Hingga sore hari, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan. Lalu lintas di kawasan Perlimaan Talaga pun kembali normal, dan suasana dilaporkan sudah kondusif.
Polda Gorontalo menegaskan, pihaknya menghormati kebebasan berekspresi dan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun, hal tersebut harus dilakukan secara damai dan tertib, tanpa mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan bersama.












