WARTANESIA – Seorang anak laki-laki berisial (AM) berusia sekitar 9 tahun, menjadi korban dugaan penganiayaan dalam sebuah insiden yang terjadi di wilayah Komunal, Desa Buntulia Barat, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang lelaki yang merupakan ayah korban. Berdasarkan keterangan orang tua korban bernama RT, insiden bermula dari percakapan antara ia dan suaminya, terkait tetangga yang tinggal bersebelahan rumah.
Saat itu, RT dan suami tengah duduk bersama sebelum sang suami menanyakan keberadaan tetangga kepada istrinya. RT menjawab tidak mengetahui, dan menjelaskan bahwa tetangga yang dimaksud telah keluar bersama suaminya. Namun, pertanyaan tersebut berlanjut dan memicu ketegangan di antara keduanya.
RT sempat mengingatkan suaminya agar tidak mencampuri urusan orang lain guna menghindari kesalahpahaman. Namun, percakapan tersebut justru berkembang menjadi pertengkaran yang memanas.
Menurut keterangannya, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari dapur dan terjadi aksi saling berebut senjata. Dalam situasi tersebut, pisau yang diduga awalnya diarahkan kepada sang istri justru mengenai anak mereka yang berada di lokasi kejadian.
“Ia memang mengambil pisau dari dapur, dan saat kami saling berebut, anak saya yang justru terkena,” ungkap ibu korban.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengakui ada tujuan lain yakni ingin berhubungan badan dengan perempuan lain yang diduga kuat tetangganya. Pengakuan itu pun menyulut pertengkaran.
Peristiwa ini turut disaksikan oleh warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Atas kejadian tersebut, RT bersama anaknya mendatangi Polres Pohuwato pada Rabu (25/3/2026) untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Namun, hngga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi pihak Kepolisian Polres Pohuwato. Upaya konfirmasi belum mendapatkan jawaban.













