WARTANESIA – Lima karyawan PT Pani Gold Mine (PGM) dilaporkan terlibat dalam dugaan pencurian material yang mengandung emas di area perusahaan. Dari lima nama yang disebut, baru satu orang yang telah mengakui perbuatannya. Sementara empat orang lainnya masih dalam proses pengembangan lebih lanjut.
Supervisor Asset Protection PGM, Zainal Tangoi, menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi melalui sambungan WhatsApp terkait dugaan seorang karyawan yang membawa keluar material yang mengandung emas.
“Saya menerima telepon melalui WA, ada seorang karyawan yang diduga mencuri material yang mengandung emas. Kami langsung menuju ke tempat kos karyawan tersebut,” ujar Zainal, Jum’at (27/02/2026) malam.
Saat didatangi, terduga pelaku belum kembali dari lokasi kerja. Petugas kemudian menunggu hingga waktu adzan Isya. Setelah pelaku tiba, ia langsung dimintai keterangan. Karyawan yang diketahui bernama Sugianto itu akhirnya mengakui telah mengambil material yang mengandung emas dari lokasi kerja.
Menurut pengakuannya, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada Desember 2025 dan 18 Februari 2026. Pada kejadian terakhir, material yang diambil diperkirakan seberat 10 kilogram. Dari jumlah tersebut, kandungan emas diperkirakan sekitar 5 gram, meski angka pastinya masih dalam perhitungan pihak perusahaan.
Material tersebut, kata Zainal, material tersebut diambil saat berada di lokasi kerja dan sempat terlihat oleh pengawas di area tersebut. Selanjutnya, material dimasukkan ke dalam tas dan dibawa keluar menuju tempat kos pelaku.
Zainal menegaskan perusahaan memiliki mekanisme ketat terhadap seluruh karyawan, mulai dari proses rekrutmen, pemeriksaan kesehatan (medical check-up), hingga induksi kerja sebelum diizinkan memasuki area operasional. Namun demikian, aksi pencurian tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan celah di lapangan.
“Setiap karyawan sudah melalui prosedur dan mekanisme perusahaan. Namun kejadian ini terjadi di luar dugaan kami,” tegas Zainal
Dari hasil pengembangan sementara, pelaku menyebut adanya empat rekan kerja lain yang turut terlibat dalam pengambilan material tersebut. Para terduga berasal dari latar belakang daerah berbeda, termasuk dari Jawa Tondano dan Gorontalo. Saat ini, pihak perusahaan masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing.
Pihak manajemen menegaskan akan menindak tegas karyawan yang terbukti bersalah, sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga memastikan akan memperketat sistem pengawasan, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kasus ini menjadi evaluasi perusahaan dan tidak menutup kemungkinan karyawan yang terlibat akan proses lebih lanjut,” tutup Zainal













