WARTANESIA – Penanganan kasus dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, kini memasuki babak baru. Fokus penyidikan tak lagi hanya pada operator dan pemodal, tetapi mulai mengarah ke pemilik alat berat excavator yang digunakan di lokasi tambang ilegal.
Polres Pohuwato memastikan telah memanggil pemilik excavator merek XCMG yang dikenal dengan nama Ko David untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan guna mendalami kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Kapolres Pohuwato membenarkan pemanggilan tersebut.
“Iya, dipanggil dan diperiksa,” ujarnya singkat, Rabu (16/04/2026).
Namun begitu, ketika dikonfirmasi kembali terkait hasil pemeriksaan Ko David, pada Sabtu (18/4/2026), Kapolres meminta wartawan untuk menghubungi penyidik.
“Tanya penyidik yang menangani Alamotu,” ujar Busroni singkat.
Sebelumnya, aparat telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. RM diduga berperan sebagai operator alat berat di lokasi tambang, sementara KR alias Kadir Ripo, yang merupakan oknum kepala desa, diduga sebagai pemodal sekaligus penyewa excavator.
Pemanggilan pemilik alat berat dinilai menjadi kunci untuk mengurai lebih jauh rantai keterlibatan dalam praktik PETI di wilayah tersebut. Pasalnya, keberadaan excavator menjadi elemen vital dalam aktivitas pertambangan ilegal berskala besar.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas PETI di Sungai Alamotu. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polres Pohuwato bergerak cepat melakukan operasi penertiban yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Khoirunnas.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan dan penegakan hukum,” jelasnya usai gelar perkara, selasa (07/04/2026).
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin alkon, selang spiral, karpet, selang gabah, serta material tambang yang kini tengah diuji di laboratorium.
Meski dua tersangka telah ditahan, penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berkembang. Pemeriksaan terhadap pemilik alat berat menjadi bagian dari upaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lanjutan,” tegas Khoirunnas.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti hasil pemeriksaan terhadap pemilik excavator, sekaligus berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan tanpa tebang pilih.









