WARTANESIA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, kembali melakukan penertiban lalu lintas di seputaran Kecamatan Marisa, Rabu (10/05/2023).
Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat, tentang kebisingan suara kendaraan yang menggunakan knlapot brong (racing).
KBO Satlantas Polres Pohuwato, Ipda Jefriansyah Tangahu mengatakan, sasaran dari operasi ini adalah pelanggaran kasat mata pada pengguna sepeda motor.
“Sasarannya adalah para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, juga kendraan yang menggunakan knalpot racing,” jelas Jefri kepada awak media Wartanesia.id.
Jefri mengungkapkan, dari hasil operasi ini Satlantas Polres Pohuwato berhasil mengamankan 12 pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing.
“12 pengendara kita berikan penindakan berupa tindakan langsung (tilang) dan teguran kepada mereka,” lanjutnya.
Terakhir, Jefri menghimbau agar masyarakat selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot racing yang dapat mengganggu pengendara atau masyarakat lainnya.
“Kami berharap lewat operasi ini masyarakat bisa lebih sadar untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lain dengan menggunakan knalpot racing,” pungkasnya. (rik)