PT Lumintu Ditolak Pemda, DPRD Pohuwato Beri Apresiasi

WARTANESIA – Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, memberi apresiasi sikap Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengatakan tidak ada ruang untuk menerima PT Lumintu Agung Lestari Joyo.

Hal itu diungkapkan Rizal usai dirinya memimpin RDP Komisi Gabungan DPRD Pohuwato, bersama Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, Labrak, DLH, Dinas PTSP-PM dan Badan Pertanahan, Senin (18/09/2023).

“Pak Sekda mengatakan tidak ada ruang untik menerima PT Lumintu. Kami DPRD mengapresiasi sikap Sekretaris Daerah,” tutur Rizal.

Rizal berharap apa yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, dapat dipertanggungjawabkan baik kepada DPRD maupun masyarakat.

“Saya dan teman-teman gabungan komisi berharap apa yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato dapat dipegang oleh kita semua. Sehingga PT Lumintu tidak ada ruang lagi untuk berinvestasi di Pohuwato,” lanjutnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, mengatakan saat ini sudah tidak ada ruang lagi untuk PT Lumintu Agung Lestari Joyo masuk di Kabupaten Pohuwato.

Bahkan, kata Sekda, hingga saat ini perusahaan tersebut belum memaparkan bidang usaha apa yang akan mereka jalankan di Kabupaten Pohuwato. Dirinya juga akan mempertimbangkan kembali pengalihan hutan menjadi HGU.

“Kita belum tahu mereka usahanya bergerak di bidang apa. Sementara untuk pengalihan fungsi hutan menjadi HGU ini perlu dipertimbangkan lagi, sebab sudah banyak penolakan dari masyarakat di wilayah barat,” tandasnya. (rik)