Lahan Penambang Tak Kunjung Dibayar, Warga Geruduk Kantor PETS, Pemda hingga DPRD Pohuwato

WARTANESIA – Ratusan masyarakat penambang yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat Pohuwato (MPRP), melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Pohuwato, pada Senin (11/9/2023).

Kedatangan ratusan penambang ini merupakan buntut ketidakjelasan ganti rugi pembayaran lokasi tambang oleh pihak perusahaan Pani Gold Project.

Tidak tanggung-tanggung, masa aksi melalui oratornya dengan tegas mengatakan bahwa, jika dalam kurun waktu 3 hari ke depan tidak ada kejelasan pembayaran ganti rugi lahan milik penambang, pihaknya bakal melakukan penutupan aktifitas perusahaan.

“Jika dalam kurun waktu Tiga hari tidak ada kejelasan, kami telah bersepakat bakal menyetop dengan paksa segala bentuk aktifitas perusahaan, juga memblokade jalan menuju perusahaan,” seru salag satu orator aksi, Akbar.

Sementara itu, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan komunikasi lewat Forkopimda bersama pihak perusahaan.

“Atas nama pemerintah, kami mendukung langkah masyarakat penambang. Secepatnya, dalam waktu dekat Inshaallah akan ada jawaban,” ujar Saipul.

Selain mendatangi Kanror Bupati, masa aksi sebelumnya melakukan aksi yang sama di Kantor PT. PETS. Aksi unjuk rasa ini kemudian berakhir di Gedung DPRD Pohuwato. (Lan)